BATAM, Vonisinvestigasi.id – Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial kepada 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi para pekerja yang tengah menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut diserahkan di PT Ghim Li Indonesia, Kawasan Industri Tunas, Kelurahan Belian, Kota Batam, Rabu (30/9/2026) sore.
Kegiatan itu turut dihadiri Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Dr. H. Diky Wijaya, S.E., M.Si., Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Imanuel Dermawan Purba, S.H., serta perwakilan karyawan PT Ghim Li Indonesia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Kapolda Kepri dan jajaran terhadap para karyawan PT Ghim Li Indonesia.
“Para karyawan diharapkan tetap tenang dan terus mengomunikasikan setiap permasalahan yang ada. Kami berharap apa yang menjadi harapan dan hak para karyawan dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujar Nona Pricillia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri menyampaikan bahwa pemerintah bersama pihak terkait terus melakukan koordinasi guna memastikan hak-hak para karyawan, khususnya terkait pembayaran gaji.
“Alhamdulillah, tadi sekitar pukul 15.50 WIB, gaji Bapak dan Ibu sudah ditransfer ke Ghim Li Indonesia. Besok pagi sekitar pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB, gaji tersebut diharapkan sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujarnya.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Kepri Imanuel Dermawan Purba turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Kepri beserta jajaran atas perhatian yang diberikan kepada para pekerja.
“Atas nama DPD KSPSI Provinsi Kepulauan Riau, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri yang telah peduli kepada teman-teman semua. Semoga kepedulian ini dapat sedikit membantu meringankan beban para karyawan,” tuturnya.
Polda Kepri bersama pemerintah daerah dan pihak terkait selanjutnya akan terus melakukan koordinasi guna mendukung penyelesaian persoalan yang dihadapi para karyawan PT Ghim Li Indonesia. Upaya tersebut dilakukan agar proses penyelesaian berjalan dengan baik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
(Pance T)









