Pelantikan DPD IKADIN Jawa Tengah Teguhkan Komitmen Membangun Profesi Advokat Bermartabat

banner 468x60

SEMARANG, vonisinvestigasi.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Jawa Tengah resmi melaksanakan pelantikan pengurus periode 2026–2030. Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus meneguhkan komitmen untuk membangun profesi advokat yang bermartabat dan berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.

Pelantikan mengusung tema “Bersama Menguatkan Organisasi untuk Profesi Advokat Bermartabat dan Berkontribusi untuk Negeri.”

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah, serta para pengurus DPC IKADIN dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Sejumlah jajaran DPP IKADIN yang hadir di antaranya Wakil Ketua Umum DPP IKADIN Susi Lestari, Sekretaris Jenderal DPP IKADIN Rasyid Ridho, serta Rangkay Margana dan Rusdin Ismail.

Dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah yang berhalangan hadir diwakili Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Mulyono. Turut hadir Kapolresta Semarang, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, serta unsur Forkopimda Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Panitia Pelantikan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Daerah (Musda) IKADIN Jawa Tengah ke-IV. Pelantikan dilakukan agar kepengurusan yang telah terpilih dapat segera menjalankan amanah organisasi.

Menurutnya, kepengurusan DPD IKADIN Jawa Tengah merupakan bentuk dukungan dari DPC IKADIN se-Jawa Tengah dan para pengurus senior sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dalam memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum di Jawa Tengah.

Kehadiran unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi dalam kegiatan tersebut dinilai mencerminkan pentingnya sinergi dalam menjaga kualitas penegakan hukum sekaligus memperkuat marwah profesi advokat.

Dalam kepengurusan periode 2026–2030, Dr. Aan Tauwly dipercaya sebagai Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah, sedangkan Dr. Mursito menjabat sebagai sekretaris.

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi IKADIN Jawa Tengah untuk memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, independensi, dan kehormatan advokat.

Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah, Dr. Aan Tauwly, mengatakan pelantikan tersebut juga menjadi manifesto organisasi untuk terlibat aktif dalam berbagai agenda pembaruan hukum, termasuk dalam proses perancangan revisi Undang-Undang Advokat.

“Dengan pelantikan ini, kami memanifestasikan keterlibatan aktif dalam perancangan revisi UU Advokat sebagai bagian penting dalam penegakan hukum Indonesia. Profesi advokat tidak boleh dilemahkan karena advokat merupakan bagian dari penegakan hak asasi manusia dan mewakili masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,” ujar Aan Tauwly.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga harus memperhatikan aspek kemanfaatan bagi masyarakat.

Menurut Aan, advokat memiliki posisi penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum sekaligus menjadi bagian dari agen perubahan dalam penegakan hukum.

“KUHP dan KUHAP sudah mengatur batas-batasnya. Hukum bukan sebagai alat untuk menyita dan mengebiri hak-hak asasi manusia. Advokat hadir untuk memperkuat bantuan hukum bagi masyarakat yang bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, IKADIN akan terus mendorong profesi advokat yang profesional dan bermartabat serta berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum dan akses masyarakat terhadap keadilan.

“IKADIN sebagai wadah profesi yang bermartabat dalam penegakan hukum di negeri ini, mengabdikan diri untuk keadilan di Indonesia Raya,” pungkasnya.

Pelantikan pengurus DPD IKADIN Jawa Tengah periode 2026–2030 tersebut diharapkan menjadi titik awal penguatan organisasi melalui koordinasi dan konsolidasi antarpengurus, sekaligus membangun kesamaan visi dalam menghadapi dinamika profesi advokat dan perkembangan hukum di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, IKADIN Jawa Tengah diharapkan mampu terus memberikan kontribusi dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan serta mendorong penegakan hukum yang berintegritas.

(Red)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *