BANJARNEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula bagi siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri Banjarnegara, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara menggunakan hak pilih sekaligus menjamin aksesibilitas penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu.
Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Castro Suwito, menegaskan bahwa KPU berkomitmen memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh warga negara tanpa membedakan kondisi fisik maupun latar belakang ekonomi.
“Kami datang ke sini untuk memastikan proses pemilu berjalan inklusif. Kami juga akan mengecek apakah adik-adik yang sudah berusia 17 tahun telah terdata sebagai pemilih. KPU tidak membedakan pelayanan. Bagi pemilih yang memiliki kebutuhan khusus, kami menyiapkan fasilitas dan alat bantu di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Castro.
Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan pemilih disabilitas telah diantisipasi sejak proses pemutakhiran data pemilih. Dalam pendataan awal, petugas memberikan penanda khusus pada data pemilih disabilitas agar kebutuhan logistik, seperti template braille bagi pemilih tunanetra, dapat disiapkan sesuai kebutuhan di masing-masing TPS.
“Prinsipnya, kami tetap menjaga asas kerahasiaan pemilih, meskipun dalam pelaksanaannya mereka mendapatkan pendampingan atau menggunakan alat bantu khusus,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya berpartisipasi dalam demokrasi, tetapi juga dikenalkan secara langsung dengan tata cara pencoblosan dan penggunaan bilik suara.
“Kami berharap pendidikan pemilih yang inklusif ini dapat meningkatkan kesadaran politik sejak dini bagi pemilih pemula berkebutuhan khusus sehingga mereka siap berpartisipasi dalam pesta demokrasi mendatang,” tambah Castro.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SLB Negeri Banjarnegara, Antono Aribowo, mengapresiasi langkah KPU dalam memberikan edukasi politik kepada peserta didik di sekolahnya. Ia menyebutkan, dari sekitar 300 siswa yang belajar di SLB Negeri Banjarnegara, sebanyak 50 siswa telah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki hak pilih.
“Siswa kami yang sudah cukup umur memiliki hak yang sama dalam pemilihan presiden, kepala daerah, maupun anggota legislatif. Melalui sosialisasi ini, mereka mendapatkan pemahaman tentang proses pemilu sehingga siap menggunakan hak pilihnya. Ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara, Sagiyo, memberikan motivasi kepada para siswa. Ia menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan memiliki hak politik yang setara.
“Tidak ada warga negara kelas dua, semua adalah kelas satu. Dalam politik, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih ketika telah berusia 17 tahun. Jadilah pemilih yang cerdas dan memiliki pengetahuan sehingga kelak dapat menginspirasi orang lain,” ujarnya.
Sagiyo juga mengajak para siswa untuk terus belajar, menjaga semangat, serta membangun karakter yang jujur dan produktif.
“Jaga semangat tetap menyala, jangan mudah putus asa. Teruslah belajar agar menjadi pribadi yang unggul, produktif, mampu berkarya, dan berprestasi. Yang tidak kalah penting, di mana pun berada harus selalu jujur, karena kejujuran datang dari hati dan Tuhan selalu melihat setiap perbuatan kita,” pungkasnya.









