Ketua Karang Taruna Sungai Pelunggut Tolak Dugaan Penimbunan Mangrove Tanpa Izin

banner 468x60

BATAM, Vonisinvestigasi.id – Aktivitas yang diduga berupa penimbunan kawasan mangrove di wilayah Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, mendapat sorotan dari masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut terpantau berada di kawasan yang disebut berkaitan dengan lahan milik atau pengelolaan I-HOTEL. Tim media juga memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan PT Anektra Digdaya Semesta dalam aktivitas penimbunan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penimbunan kawasan mangrove diduga dilakukan menggunakan alat berat. Namun, pada lokasi kegiatan tidak terlihat papan informasi yang menjelaskan secara terbuka mengenai pihak pelaksana maupun perizinan kegiatan dari instansi terkait.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan, terutama terkait status kawasan, persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta izin atau persetujuan lain yang dipersyaratkan sebelum melakukan kegiatan yang berpotensi mengubah kondisi kawasan mangrove.

Ketua Karang Taruna Menolak

Informasi yang diperoleh tim media menyebutkan bahwa Ketua Karang Taruna Kelurahan Sungai Pelunggut menyatakan penolakan terhadap aktivitas yang diduga berupa penimbunan kawasan mangrove tersebut.

Penolakan itu didasari kekhawatiran terhadap keberadaan kawasan mangrove yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.

Ketua Karang Taruna meminta agar setiap kegiatan pembangunan maupun pemanfaatan lahan di wilayah tersebut dilakukan secara transparan dan terlebih dahulu memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim media masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai sikap resmi Ketua Karang Taruna serta dasar penolakannya terhadap aktivitas tersebut.

Legalitas dan Dampak Lingkungan Perlu Dipastikan

Aktivitas penimbunan kawasan mangrove menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan aspek perlindungan lingkungan, tata ruang, dan pemanfaatan kawasan.

Karena itu, status kawasan serta kelengkapan dokumen dan persetujuan lingkungan perlu diverifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Jika kegiatan tersebut terbukti dilakukan tanpa memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, aparat dan instansi terkait dapat mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan dan perizinan telah dipenuhi, pihak pengelola juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Instansi Diminta Turun Tangan

Tim media mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi kegiatan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status lahan, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, serta legalitas aktivitas penimbunan yang berlangsung di kawasan tersebut.

Aparat kepolisian, khususnya Polsek Sagulung dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, juga diharapkan dapat melakukan langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Hal tersebut penting agar pengelolaan kawasan pesisir dan mangrove di Kota Batam tetap memperhatikan kepentingan lingkungan serta hak masyarakat sekitar.

PT Anektra Digdaya Semesta Masih Ditunggu Klarifikasinya

Hingga berita ini ditayangkan, tim media menyatakan telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak PT Anektra Digdaya Semesta terkait dugaan aktivitas penimbunan kawasan mangrove tersebut.

Namun, tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak perusahaan belum diperoleh.

Tim media masih membuka ruang hak jawab bagi PT Anektra Digdaya Semesta, I-HOTEL, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan mengenai kepemilikan atau pengelolaan lahan, legalitas kegiatan, serta dokumen perizinan yang dimiliki.

Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran awal dan dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi serta penjelasan resmi dari instansi berwenang.

(Tim/Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *