BANJARNEGARA – Pengaspalan Jalan Lingkungan RT 06 RW 09, Kelurahan Parakancanggah, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, mendapat sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang disebut baru rampung sekitar satu bulan lalu itu kembali dilakukan perbaikan di sejumlah titik.
Pantauan awak media di lokasi, Rabu (9/9/2026), menunjukkan kondisi permukaan jalan tampak tidak merata. Di beberapa bagian terlihat adanya lapisan tambahan atau timpalan aspal yang secara kasatmata berbeda dengan permukaan jalan lainnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan warga terkait kualitas pekerjaan maupun proses pelaksanaan pengaspalan jalan tersebut.
Menurut keterangan warga, perbaikan terhadap jalan itu bahkan telah dilakukan beberapa kali, meski pekerjaan utama disebut baru selesai sekitar satu bulan lalu.
“Sudah selesai sekitar satu bulan. Tapi kalau dilihat hasil aspalnya seperti kontraktor baru, karena sudah selesai tapi diperbaiki sampai tiga kali. Kami juga heran, ada apa sebenarnya,” ungkap seorang warga saat ditemui di lokasi, Rabu (9/9/2026).
Papan Informasi Proyek Dipertanyakan
Selain kondisi fisik jalan, warga juga menyoroti keberadaan papan informasi kegiatan yang saat ini tidak terlihat di lokasi.
Seorang warga mengatakan, sebelumnya papan informasi tersebut memang sempat terpasang. Namun, papan itu kemudian tidak lagi berada di lokasi pekerjaan.
“Tadinya ada, tapi dibawa. Saya juga tidak tahu kenapa,” ujar warga tersebut.
Tidak adanya papan informasi di lokasi membuat masyarakat maupun awak media kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai kegiatan pengaspalan tersebut, antara lain sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana.
Padahal, informasi mengenai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah penting diketahui masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan publik.

Warga Minta Ada Pemeriksaan
Warga berharap instansi terkait maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pengecekan secara langsung apabila memang terdapat dugaan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Kalau mereka pasti tahu pengerjaannya ini benar atau tidak. Sebaiknya melihat langsung. Kami juga curiga,” kata warga.
Sorotan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun pihak pelaksana. Sebab, kualitas pekerjaan infrastruktur tidak hanya dapat dilihat dari tampilan permukaan jalan, tetapi juga perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan kontrak.
Apabila pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan standar teknis, penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian, maka perbaikan maupun langkah evaluasi dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pada prinsipnya berharap setiap pembangunan yang dibiayai menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan secara transparan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(rer)









