BATAM, Vonisinvestigasi.id – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti ketamin sebanyak kurang lebih 1,3 ton hasil pengungkapan operasi gabungan terhadap kapal MV Kingsan di wilayah perairan Kepulauan Riau. Kegiatan yang berlangsung di Makodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026), menjadi wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang berbahaya.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Pangdam I/Bukit Barisan, serta unsur Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pemutaran video penindakan terhadap kapal yang menjadi objek pengungkapan. Dalam sambutannya, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari sinergi, pertukaran informasi, kemampuan intelijen, dan kerja sama lintas instansi dalam menghadapi kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur laut sebagai sarana penyelundupan.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap sampel barang bukti, zat yang diamankan merupakan ketamin. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, ketamin belum masuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Meski demikian, penyalahgunaan ketamin tetap menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur terkait dan tidak dapat diklaim sebagai keberhasilan satu institusi semata.
Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, pemerintah daerah, serta berbagai kementerian dan lembaga menjadi kunci utama dalam mendeteksi, menghentikan, dan membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.
“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkotika dan kejahatan transnasional lainnya,” tegasnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menambahkan, keberhasilan mengungkap hampir 1,3 ton ketamin tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman penyelundupan lintas negara.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari potensi ancaman yang berhasil dicegah terhadap masyarakat dan generasi muda Indonesia.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh unsur dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Polda Kepri akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, Bakamla, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan deteksi dini, pengawasan wilayah perairan, serta penegakan hukum secara profesional dan terpadu,” ujar Kapolda.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga wilayah Kepulauan Riau dari berbagai bentuk penyelundupan dan kejahatan transnasional. Posisi strategis Kepri sebagai wilayah perbatasan dan jalur pelayaran internasional, menurutnya, harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan mobile incinerator milik BNN RI dan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi seluruh kementerian dan lembaga dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan, meningkatkan pengawasan jalur laut, serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110.
Pance T









