JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara menyeluruh dugaan suap yang menyeret perusahaan logistik Blueray Cargo. Lembaga tersebut mendorong agar penyidikan tidak hanya berfokus pada pejabat yang saat ini menjabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tetapi juga menelusuri dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan pandangannya dalam diskusi publik bertajuk “Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Tua dan Muda Dilindungi?”. Menurutnya, penyidikan perlu dilakukan secara komprehensif mengingat Blueray Cargo telah beroperasi selama puluhan tahun.
Ia menilai, apabila KPK ingin mengungkap dugaan praktik suap di lingkungan kepabeanan secara utuh, maka penyelidikan sebaiknya tidak hanya berfokus pada pejabat yang saat ini menjabat maupun pihak perusahaan semata.
“Kalau mau jujur, KPK wajib memeriksa 10 tahun ke belakang, bukan hanya saat Djaka menjabat. Kenapa justru dipilah? Padahal Blueray Cargo sudah berdiri puluhan tahun,” kata Uchok.
Menurutnya, aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut perlu ditelusuri kepada seluruh pihak yang diduga menerima keuntungan tanpa membedakan institusi maupun latar belakang.
Uchok juga menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang pegawai Blueray Cargo bernama Hartanto, yang menurutnya mengaku menyerahkan sejumlah uang atas perintah pimpinan perusahaan kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum. Ia berpendapat, keterangan tersebut semestinya dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memperluas penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana.
“CBA mendorong agar KPK membongkar seluruh jaringan penerima suap, bukan hanya sebagian pihak. Penegakan hukum harus dilakukan secara utuh agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” ujarnya.
CBA menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut melalui berbagai forum diskusi publik.
CBA Singgung Wacana Pembubaran Bea Cukai
Uchok juga menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah memberikan ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan reformasi kelembagaan, bahkan sempat mempertimbangkan opsi pembubaran apabila tidak menunjukkan perbaikan.
Menurut Uchok, apabila pemerintah ingin melakukan evaluasi terhadap institusi Bea dan Cukai, maka langkah tersebut sebaiknya diawali dengan pengungkapan dugaan penyimpangan yang terjadi dalam kurun waktu yang lebih panjang.
“Jika mau membenahi atau bahkan membubarkan Bea Cukai, periksa dulu para pejabat dan direktur jenderal sebelum Djaka Budi Utama selama 10 tahun ke belakang. Jangan hanya fokus kepada pejabat yang baru menjabat sekitar satu tahun, sementara dugaan praktik yang sedang diusut disebut telah berlangsung jauh sebelumnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan dugaan korupsi maupun suap di lingkungan kepabeanan harus dilakukan secara komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
Pemerintah Tegaskan Belum Ada Keputusan Pembubaran
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto pernah memberikan ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan reformasi kelembagaan.
Menurut Purbaya, Presiden sempat mempertimbangkan opsi membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dalam waktu satu tahun tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan. Namun, ia meminta waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan internal.
“Saya minta waktu satu tahun untuk memperbaiki Bea Cukai. Dalam delapan bulan terakhir sudah mulai terlihat ada kemajuan, meski masih perlu banyak pembenahan,” ujar Purbaya.
Ia juga menyebut, apabila reformasi tidak berjalan sesuai harapan, pemerintah sempat mempertimbangkan penggunaan perusahaan inspeksi internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), untuk mengambil alih sebagian fungsi kepabeanan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Wacana tersebut disebut sebagai bentuk ultimatum agar reformasi birokrasi dan tata kelola lembaga dapat berjalan lebih cepat.
Menutup pernyataannya, Uchok kembali menegaskan bahwa pembenahan di lingkungan Bea dan Cukai harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau memang ingin membersihkan Bea Cukai, maka pemeriksaannya harus menyentuh dugaan praktik yang terjadi selama bertahun-tahun, bukan hanya ketika kepemimpinan sekarang. Dengan begitu, publik dapat melihat penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan tanpa kesan tebang pilih,” pungkasnya.









