Jakarta, 1 Juli 2026 – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ekonomi Kreatif. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Aston Kartika, Jakarta Barat, pada Rabu (1/7).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif di Indonesia. Melalui sinergi tersebut, ICCN bersama Kementerian Ekonomi Kreatif akan mengembangkan berbagai program peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, pemetaan talenta, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang melibatkan jejaring kota dan kabupaten kreatif di seluruh Indonesia.
Delegasi ICCN dipimpin oleh Ketua Harian ICCN, Vicky Arief H., didampingi Sekretaris Eksekutif Mario Devys, Komite Eksekutif Dwinita Larasati, Deputi IV Talenta, Pendidikan dan Pengembangan Manusia Made Artana, Direktur Akademi Kepemimpinan Kreatif Yolanda Puspa Febiola, Direktur Ekosistem Kreativitas Perkotaan Abi Sutanrai, Direktur Investasi Kreatif dan Pengembangan Ekosistem Bisnis Miftah Faridh, Sekretaris Koordinator Daerah DKI Jakarta Gian Rimba Nugraha, Wakil Sekretaris Koordinator Daerah DKI Jakarta Fahreza Anugrah Putra, serta Wakil Sekretaris Koordinator Daerah Jawa Timur Berdit Zanzabela.
Ketua Harian ICCN, Vicky Arief H., menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan.
“ICCN percaya bahwa kekuatan ekonomi kreatif Indonesia lahir dari kolaborasi. Melalui kemitraan ini, kami ingin memperluas akses pengembangan kapasitas bagi para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah, sekaligus memperkuat ekosistem kota dan kabupaten kreatif agar mampu melahirkan talenta-talenta unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujar Vicky.
Menurutnya, kerja sama ini juga menjadi bentuk pengakuan atas peran ICCN sebagai jejaring nasional yang selama ini aktif mendorong pengembangan kota dan kabupaten kreatif melalui pendekatan kolaboratif berbasis komunitas, inovasi, dan pemberdayaan talenta lokal.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, menegaskan bahwa ekonomi kreatif bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang mampu melahirkan gagasan, inovasi, dan karya bernilai tambah.
“Semakin tinggi kapasitas pelaku ekonomi kreatif dalam beradaptasi dan berinovasi, semakin besar peluang terciptanya produk serta karya kreatif yang mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” ujar Dessy.
Ia menambahkan bahwa pengembangan SDM tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan jejaring kreatif di daerah.
“Kami menyambut baik kerja sama antara Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif dengan ICCN. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas SDM ekonomi kreatif sesuai dengan kebutuhan daerah serta perkembangan industri,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan program payung pengembangan SDM ekonomi kreatif yang terintegrasi.
“Dalam pengembangan kapasitas SDM ekonomi kreatif, perlu disusun sebuah program payung yang dapat menciptakan bahasa bisnis yang sama antara birokrasi, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan unsur hexahelix ekonomi kreatif,” ujar Adi.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pemetaan SDM, pertukaran data dan informasi, fasilitasi akses teknologi, penyusunan materi pembelajaran, hingga penguatan jejaring ekosistem kreatif.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku ekonomi kreatif. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat jejaring pengembangan SDM ekonomi kreatif serta menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan pelaku kreatif di berbagai daerah,” tambahnya.
Melalui kemitraan ini, ICCN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kapasitas SDM ekonomi kreatif, memperluas jejaring kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Saat ini, ICCN telah merangkul lebih dari 254 inisiatif Kota dan Kabupaten Kreatif di seluruh Indonesia sebagai wadah kolaborasi lintas sektor untuk mendorong inovasi serta menciptakan dampak sosial, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan.
Kolaborasi antara ICCN dan Kementerian Ekonomi Kreatif diharapkan menjadi langkah strategis dalam melahirkan talenta kreatif Indonesia yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing global, sekaligus memperkuat ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi nasional.









