BATAM, VonisInvestigasi.id — Pemulihan bukan sekadar meninggalkan masa lalu, tetapi juga menyiapkan langkah baru menuju kehidupan yang lebih baik. Semangat itulah yang diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melalui kolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) dengan menggelar Pelatihan Vokasi Pascarehabilitasi Budidaya Ikan dalam Ember (Budikdamber), Kamis (8/10/2026).
Pelatihan tersebut berfokus pada budidaya ikan lele dan menjadi bagian dari upaya pembinaan kemandirian bagi warga binaan, khususnya peserta pascarehabilitasi.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan keterampilan praktis, tetapi juga didorong untuk membangun kembali rasa percaya diri serta keyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan secara mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta diperkenalkan dengan metode Budikdamber, yakni teknik budidaya ikan yang sederhana, efisien, dan dapat diterapkan pada lahan terbatas.
Ikan lele dipilih sebagai komoditas utama karena relatif mudah dibudidayakan serta memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha.
Peserta mendapatkan pembelajaran mengenai berbagai tahapan budidaya, mulai dari persiapan media dan wadah, pemilihan serta penebaran bibit, pemberian pakan, pemeliharaan, hingga pengelolaan hasil budidaya.
Keterampilan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan, baik selama menjalani pembinaan maupun setelah peserta kembali ke lingkungan masyarakat.
Tanamkan Disiplin dan Kemandirian
Lebih dari sekadar keterampilan teknis, pelatihan Budikdamber juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, ketekunan, kemandirian, dan kepercayaan diri.
Setiap proses dalam budidaya mengajarkan bahwa hasil yang baik membutuhkan kesabaran, konsistensi, serta kemauan untuk terus belajar dan berkembang.
Nilai-nilai tersebut dinilai penting sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, sehingga peserta pascarehabilitasi tidak hanya meninggalkan kebiasaan lama, tetapi juga memiliki bekal keterampilan yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan yang lebih produktif.
Kolaborasi antara Rutan Kelas IIA Batam dan BNN Provinsi Kepulauan Riau menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Pembinaan pascarehabilitasi tidak berhenti pada proses pemulihan, tetapi dilanjutkan dengan pemberian keterampilan yang diharapkan dapat menjadi modal dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Batam terus berupaya menghadirkan program pembinaan yang tidak hanya membentuk pribadi yang lebih baik, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan membawa keterampilan, harapan, dan semangat untuk memulai kehidupan baru.
Pance T.









