JAKARTA – Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara dalam proses penegakan hukum, termasuk dalam penggeledahan rumah yang diduga merupakan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ketua AMMI, Ali Yusuf, menilai munculnya informasi mengenai barang-barang yang disebut ditemukan saat penggeledahan sebelum adanya pengumuman resmi menimbulkan pertanyaan terkait prosedur penanganan perkara.
“Penggeledahan ini menjadi perhatian karena belum ada keterangan resmi, tetapi informasi mengenai hasil penggeledahan sudah beredar di publik. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian agar proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ali Yusuf dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, penyampaian informasi yang belum melalui mekanisme resmi berpotensi menimbulkan persoalan hukum, termasuk terkait perlindungan hak konstitusional pemilik rumah dan keabsahan proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran prosedur.
Karena itu, AMMI mengingatkan aparat penegak hukum agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan.
“Hak-hak konstitusional setiap warga negara harus dihormati, termasuk terhadap pihak yang sedang menjalani proses hukum. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi,” katanya.
Ali juga berpendapat bahwa informasi mengenai hasil penggeledahan sebaiknya tidak disampaikan kepada publik sebelum terdapat kejelasan mengenai status hukum pihak yang bersangkutan.
Selain itu, AMMI meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap tata kelola penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Kortas Tipidkor Polri maupun pihak Febrie Adriansyah terkait pernyataan AMMI tersebut.









