BANJARNEGARA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Semarang dan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara, mendapat fasilitasi pengurusan sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program tersebut digelar Kelurahan Semarang bekerja sama dengan Halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jumat (21/8/2026), sebagai upaya memperkuat legalitas sekaligus daya saing produk UMKM di tingkat lokal.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Semarang tersebut diikuti ratusan pelaku UMKM. Hadir pula Camat Banjarnegara Syahbudin Usmoyo, S.H., tim Halal Center Unsoed, serta Pengawas Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Tengah.
Plt Lurah Semarang Fajar Maskuri mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus pengembangan dari program fasilitasi serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Kelurahan Argasoka.
Menurutnya, legalitas usaha dan sertifikasi halal dapat menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pemasaran.
“Dengan sertifikasi halal, kami berharap pelaku UMKM semakin percaya diri, usahanya semakin maju, produknya laris, dan berkah,” ujar Fajar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Halal Center Unsoed, khususnya Prof. Poppy Arsil, S.T.P., M.T., Ph.D., yang turut memfasilitasi proses pendaftaran sertifikasi halal bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.
Sertifikat Halal Jadi Bagian dari Strategi Promosi
Halal Center Unsoed mengingatkan para pelaku UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal dan NIB agar menyimpan seluruh dokumen serta data akun dengan baik.
Kelengkapan administrasi tersebut dinilai penting untuk memudahkan pelaku usaha apabila ke depan ingin mengembangkan bisnis maupun menambah jenis produk.
Prof. Poppy juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan sertifikasi halal sebagai bagian dari strategi pemasaran.
“Kami mendorong pelaku usaha memanfaatkan logo halal sebagai bagian dari promosi, dengan menampilkannya pada tempat usaha, kemasan, gerobak, maupun lapak,” pesannya.
Guru Besar Ilmu Manajemen Pangan Fakultas Pertanian Unsoed tersebut mengatakan Halal Center Unsoed terbuka untuk melanjutkan kolaborasi dalam memperkuat ekosistem halal di masyarakat.
Menurutnya, penguatan ekosistem halal di tingkat pelaku usaha dapat turut mendukung terwujudnya visi Banjarnegara Maju dan Sejahtera.
Sementara itu, staf Pengawas Halal BPJPH Provinsi Jawa Tengah, Zenita, mengingatkan pelaku UMKM agar konsisten menjaga kehalalan produk, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses produksi, khususnya bagi usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Ia berharap fasilitasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus legalitas usaha.
Dengan memiliki sertifikasi halal dan NIB, pelaku UMKM diharapkan semakin memiliki daya saing, mampu memperluas pasar, serta berkontribusi dalam membangun ekosistem usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Program ini juga menjadi upaya mendukung peningkatan nilai tambah produk UMKM dan mendorong pertumbuhan pendapatan masyarakat,” pungkas Zenita.
(***)









