BATAM, vonisinvestigasi.id – Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui keikutsertaan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (23/7/2026).
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., diwakili Kapolsek Nongsa Kompol Eriman dalam kegiatan yang menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika.
Peringatan HANI 2026 dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, pejabat utama Polda Kepri, perwakilan instansi pemerintah, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Rangkaian acara diawali dengan upacara pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, mengheningkan cipta, serta penayangan video peringatan HANI 2026. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala BNN RI dan peluncuran Deklarasi Program BNN ANANDA BERSINAR melalui penekanan tombol sirine yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan secara daring.
Dalam sambutan Presiden Republik Indonesia yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, ditegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melindungi generasi muda melalui penguatan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, serta penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, para peserta melaksanakan ramah tamah sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemberantasan narkoba.
Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung seluruh program pemerintah dan Badan Narkotika Nasional dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat. Momentum Hari Anti Narkotika Internasional ini menjadi pengingat bahwa kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum yang berkelanjutan,” ujarnya.
Polresta Barelang juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, Polresta Barelang berharap tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta terbebas dari ancaman narkotika di wilayah hukum Kota Batam.
Pance T









