Keramik Klampok dan Ritual Adat Ujungan Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

banner 468x60

BANJARNEGARA – Keramik Klampok dan Ritual Adat Ujungan asal Kabupaten Banjarnegara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada Jumat (3/7/2026).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, S.Sos., mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penetapan ini merupakan bentuk pengakuan nasional terhadap kekayaan budaya Banjarnegara yang selama ini dijaga, diwariskan, dan dilestarikan oleh masyarakat.

Ritual Adat Ujungan ditetapkan dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan, sedangkan Keramik Klampok masuk dalam domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.

“Alhamdulillah, pada sidang penetapan hari ini, dua usulan Banjarnegara, yakni Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok, berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ujar Tursiman.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, para maestro, hingga masyarakat yang selama ini konsisten menjaga keberlangsungan tradisi dan kerajinan khas Banjarnegara.

“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Banjarnegara sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Kuat Herry Isnanto, SH., MH., menjelaskan bahwa pada tahun ini Banjarnegara mengusulkan tiga karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Dari tiga usulan tersebut, dua di antaranya berhasil ditetapkan, yakni Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok. Sementara satu usulan lainnya belum lolos karena masih memerlukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda.

“Tahun ini kami mengusulkan tiga karya budaya. Alhamdulillah dua usulan berhasil lolos penetapan. Sementara satu usulan lainnya masih memerlukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda. Masukan tersebut akan segera kami tindak lanjuti agar dapat diajukan kembali pada penetapan tahun depan,” jelas Kuat.

Menurutnya, penetapan dua Warisan Budaya Tak Benda tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan.

Selain menjadi pengakuan atas identitas budaya daerah, prestasi ini juga diyakini mampu mendorong pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Banjarnegara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *