Batam | vonisinvestigasi.id — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui Apel Komitmen Bersama Bebas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), yang digelar di Lapangan Serbaguna Rutan Batam.
Apel tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam. Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa komitmen bebas HALINAR bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, maupun peredaran narkoba di dalam lingkungan rutan. Seluruh petugas wajib menjaga integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen untuk menolak segala bentuk pelanggaran. Tidak hanya itu, perwakilan warga binaan turut membacakan ikrar serupa, menyatakan kesediaan untuk tidak terlibat dalam penggunaan handphone ilegal, praktik pungli, maupun penyalahgunaan narkoba selama menjalani masa pembinaan.
Suasana apel berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan keseriusan seluruh pihak, baik petugas maupun warga binaan, dalam mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dan bebas dari praktik HALINAR.
Kegiatan berjalan tertib dan aman, sekaligus menjadi penguatan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pance T









