Perkuat Deteksi Dini, Kakanwil Ditjenpas Kepri Pimpin Razia Gabungan di Rutan Batam

banner 468x60

BATAM, VonisInvestigasi.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, bersama aparat gabungan menggelar razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Jumat (6/11/2026).

Razia tersebut melibatkan jajaran petugas Kanwil Ditjenpas Kepri, petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam, serta aparat kepolisian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, razia menjadi langkah konkret untuk mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta keberadaan barang-barang terlarang lainnya di dalam rutan.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi, kedisiplinan, dan keseriusan seluruh petugas dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar rutan tetap aman dan terbebas dari narkoba maupun barang terlarang.

Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti, meliputi area kamar, barang-barang pribadi warga binaan, hingga sejumlah titik yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyimpan barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal. Meski demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kakanwil Ditjenpas Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa razia gabungan merupakan wujud keseriusan jajaran pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dan pengawasan harus terus diperkuat,” tegas M. Pithra.

Seluruh rangkaian razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Keterlibatan Kanwil Ditjenpas Kepri, UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, serta aparat kepolisian menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, dan mencegah masuknya narkoba serta barang-barang terlarang lainnya.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara optimal.

Pance T.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *