BATAM, Vonisinvestigasi.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan, fasilitas, serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut disambut Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Bambang Febriansyah, beserta jajaran. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kunjungannya, Kakanwil Ditjenpas Kepri meninjau sejumlah area dan fasilitas Rutan Batam, di antaranya dapur sehat, blok hunian, fasilitas pembinaan, serta berbagai sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan standar pelayanan serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melihat kondisi fasilitas, Kakanwil Ditjenpas Kepri juga berinteraksi langsung dengan warga binaan. Interaksi tersebut dilakukan untuk mendengarkan kondisi yang mereka hadapi sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan yang diberikan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan berjalan dengan baik, optimal, serta tetap mengedepankan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Batam, Bambang Febriansyah, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan sesuai standar, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh pelayanan berjalan secara optimal, sesuai SOP, serta mengedepankan integritas dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Arahan dan masukan dari pimpinan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Batam,” ujar Bambang.
Melalui kunjungan dan peninjauan tersebut, Rutan Batam berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan dilaksanakan secara profesional.
(Pance T.)









