Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Kejati Jateng Salurkan 150 Paket Sembako di TPA Winong

banner 468x60

BANJARNEGARA, BeritaFakta.id — Di tengah aktivitas masyarakat yang setiap hari bergelut dengan sampah, perhatian datang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Sebanyak 150 paket sembako disalurkan kepada masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (17/9/2026).

Bantuan sosial tersebut menyasar sejumlah kelompok masyarakat yang sehari-hari bekerja di lingkungan TPA, di antaranya pemulung, tukang sapu, tukang bongkar muat sampah, serta petugas TPA.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat sekaligus memberikan manfaat secara langsung.

“Hari ini kita berbagi kepada masyarakat, khususnya sekarang di Banjarnegara. Kami ingin institusi Kejaksaan lebih dekat lagi dengan masyarakat, semoga bantuan ini bermanfaat,” ujar Teguh.

Menurut Teguh, kegiatan sosial yang dilakukan Kejati Jateng tidak terpaku pada satu kelompok masyarakat tertentu. Sasaran penerima bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap daerah yang dikunjungi.

Sebelumnya, jajaran Kejati Jawa Tengah juga telah menyambangi yayasan yatim piatu di Purbalingga serta memberikan perhatian kepada warga binaan di Nusakambangan.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, sinergi dengan masyarakat diharapkan semakin erat, serta mampu menghadirkan dampak positif di berbagai daerah di Jawa Tengah,” imbuhnya.

Pemkab Banjarnegara Apresiasi Kepedulian Kejati

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang dilakukan Kajati Jawa Tengah beserta jajarannya.

Menurut Amalia, kehadiran langsung jajaran Kejati Jateng di lingkungan TPA Winong menjadi bentuk perhatian terhadap masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas dan pekerjaan di kawasan tersebut.

“Kami Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengapresiasi sekali atas apa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Semoga ini bisa membantu meringankan para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Amalia.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima, sekaligus memperkuat hubungan antara institusi penegak hukum dengan masyarakat.

Kegiatan bakti sosial di TPA Winong juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok yang sehari-hari bekerja di sektor pelayanan dan pengelolaan sampah.

(***)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *