Aksi Jilid II di Tanjungtirta, Warga Desak Sekdes Mundur dan Minta Dugaan Tata Kelola Anggaran Diusut

banner 468x60

BANJARNEGARA, VonisInvestigasi.id — Puluhan hingga ratusan warga Desa Tanjungtirta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Desa Tanjungtirta, Senin (28/9/2026), dengan tuntutan utama meminta Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungtirta mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan Sekdes Tanjungtirta serta sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan desa yang menjadi perhatian warga.

Dalam aksi kali ini, massa secara terbuka menyampaikan desakan agar Sekdes Tanjungtirta mundur. Warga juga meminta agar dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran desa diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Koordinator aksi, Alex, mengatakan tuntutan utama warga adalah meminta Sekdes Tanjungtirta mengundurkan diri.

“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan masyarakat agar Sekdes Tanjungtirta mundur dari jabatannya. Kami juga mengingatkan seluruh peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Alex di tengah aksi.

Warga Minta Pemerintahan Desa Transparan

Alex mengatakan masyarakat menginginkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Tanjungtirta berjalan secara transparan, akuntabel, dan bersih.

Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak cukup berhenti pada penyampaian tuntutan di jalan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, warga meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang terpenting, apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti. Harapan kami, Pemerintah Desa Tanjungtirta bersih dari korupsi,” katanya.

Ia menegaskan warga menginginkan adanya kejelasan atas berbagai persoalan yang menjadi dasar munculnya aksi tersebut.

Masyarakat, lanjut Alex, juga meminta agar apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, persoalan tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ancam Kembali Gelar Aksi

Alex juga menyampaikan bahwa warga tidak menginginkan persoalan tersebut berhenti hanya pada aksi demonstrasi.

Ia mengatakan masyarakat akan kembali melakukan aksi apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh penyelesaian.

“Jika tuntutan ini tidak dikabulkan atau tidak disetujui, kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami juga meminta persoalan ini tetap diproses secara hukum dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan. Massa juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

Warga berharap persoalan yang menjadi dasar tuntutan dapat segera memperoleh kejelasan melalui proses pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang menjadi sorotan dalam aksi, kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum masih harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak yang berwenang.

Hingga proses tersebut memberikan kesimpulan, tuntutan warga dan dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa perlu ditempatkan sebagai bagian dari aspirasi serta laporan masyarakat yang masih membutuhkan pembuktian.

Dengan demikian, proses pemeriksaan diharapkan berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran tuntutan.

(red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *