Perangi Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

banner 468x60

Batam, vonisinvestigasi.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba serta barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama petugas Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Kepolisian, dan BNN Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/5/2026).

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Yusep Antonius. Apel diikuti petugas Rutan Batam, jajaran Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, personel Polri, serta anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan, barang bawaan pribadi, hingga area-area yang dinilai rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam di dalam kamar hunian. Namun demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Yusep Antonius, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan situasi rutan tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang,” ujar Yusep Antonius.

Usai razia kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari personel BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui razia gabungan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Pance T

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *