Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyepakati kerja sama yang lebih konkret dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam upaya menuntaskan persoalan kemiskinan di desa dan daerah tertinggal.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Desa PDT Yandri Susanto saat audiensi dengan Direksi BNI di Graha BNI, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026). Yandri menekankan pentingnya peran aktif BNI dan seluruh jaringannya di daerah dalam melakukan pemberdayaan dan pendampingan desa secara masif.
Menurut Yandri, kerja sama ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai pusat pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.









