SERANG, — Kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati HUT ke-500 Kabupaten Serang, Kamis (8/10/2026) malam, berujung dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan. Kosasih Sukmawijaya alias Aden mengaku dikeroyok sejumlah oknum polisi saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Pendopo Kabupaten Serang.
Akibat kejadian tersebut, Aden mengalami luka lebam di bagian wajah serta cedera pada kaki. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saya dikeroyok oknum polisi, handphone juga turut diamankan oleh mereka,” kata Aden, Kamis malam.
Aden menuturkan, dirinya telah menjelaskan identitasnya sebagai wartawan yang sedang bertugas meliput aksi unjuk rasa. Namun, menurut pengakuannya, tindakan kekerasan tetap terjadi.
“Saya udah bilang bahwa saya wartawan. Itu juga ada yang kasih tahu bahwa saya wartawan, tapi tetap dipukul,” ungkapnya.
Seorang wartawan di Kabupaten Serang yang mengaku menyaksikan sebagian kejadian, Saepul Arifin, mengatakan bahwa sebelum insiden yang menimpa Aden, sejumlah petugas sempat mendatangi pedagang di kawasan pendopo untuk memeriksa telepon seluler mereka.
Saepul mengaku melihat Aden memasuki gerbang pendopo sebelum dipegang oleh sejumlah oknum polisi.
“Saat itu Aden masuk ke gerbang pendopo dan saya lihat langsung dipegang oleh oknum polisi. Kemudian mereka juga mendatangi saya, namun saya langsung kabur, karena saat itu sudah keos,” kata Saepul.
Keterangan saksi tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sebelum kericuhan terjadi, aksi penyampaian aspirasi yang digelar Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) di kawasan Pendopo Kabupaten Serang disebut berlangsung relatif kondusif.
Situasi kemudian memanas setelah massa membakar ban dan mencoret bagian dinding pendopo.
Seorang anggota Hamas bernama Mamat mengatakan, ketegangan meningkat setelah terdengar instruksi dari aparat kepada barisan pengamanan untuk bersiap bergerak. Menurut keterangannya, lampu di sekitar lokasi kemudian dimatikan dan kericuhan terjadi.
“Yang pertama sudah ada gerak-gerik. Si polisi itu kan sudah ngasih instruksi, ‘Siap gerak, siap gerak’. Itu sudah sempat dengar,” ujar Mamat.
Ia melanjutkan, “Benar tuh, siap gerak, siap gerak, langsung matiin lampu. Ya sudah chaos.”
Menurut Mamat, dalam situasi yang semakin tidak terkendali itu, sejumlah peserta aksi diduga mengalami kekerasan. Ia juga menyebut seorang mahasiswi sempat menangis setelah diduga terkena pukulan.
Kericuhan disebut meluas hingga ke luar gerbang Pendopo Kabupaten Serang. Mamat juga menduga Ketua Umum Hamas yang telah berada dalam kondisi tidak berdaya masih mendapat pukulan dari sejumlah aparat.
Namun, rangkaian dugaan tindakan kekerasan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui keterangan para saksi, dokumentasi video, serta klarifikasi aparat terkait.
Di tengah kericuhan, sejumlah pengurus Hamas yang hendak mengambil kendaraan mereka disebut turut dikejar dan diamankan petugas.
Mamat memperkirakan sedikitnya lima orang pengurus Hamas dibawa ke Polres Serang Kota.
“Tadinya mah tiga doang. Si Adul sama si Nedi berdua, lima orang perkiraan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi sejumlah rekannya baru diketahui lebih jelas setelah melihat rekaman video kericuhan yang beredar.
“Setelah kita lihat di video itu kan parah, sampai yang ditonjok gitu. Rata-rata teman-teman juga pasti kecewa. Hampir rata-rata luka semua,” kata Mamat.
Status hukum maupun kondisi terkini para pengurus Hamas yang disebut dibawa ke Polres Serang Kota masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Insiden yang menimpa Aden menambah perhatian terhadap keselamatan wartawan ketika menjalankan tugas peliputan di tengah aksi massa.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Pasal 8 menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
Karena itu, dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas perlu ditelusuri secara objektif dan transparan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, pihak yang terlibat, serta dugaan pengambilan atau pengamanan telepon seluler milik korban.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Serang Kota maupun Polda Banten mengenai dugaan pengeroyokan terhadap Aden, kondisi korban, serta penanganan terhadap para peserta aksi yang disebut diamankan.
Konfirmasi dari kepolisian diperlukan agar peristiwa ini dapat diberitakan secara berimbang dan publik memperoleh penjelasan yang utuh.(*)









