Pemkab Banjarnegara Lakukan Mediasi Warga dengan Pengusaha Pasir Putih Kali Sapi

banner 468x60

Banjarnegara – Pemkab Banjarnegara melakukan mediasi guna mencari solusi bersama menyusul protes warga Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara dengan pengusaha pengolahan pasir putih.

Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, Pemkab menginisiasi pertemuan antara warga dengan pengusaha, di Balai Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara, Senin (29/6/2026).

‎Pertemuan dipimpin Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono SE, M.Si, didampingi Asisten 2 Setda Banjarnegara Mohammad Iqbal SE.

Hadir pula, Kepala DPKPLH Herrina Indri Hastuti S.PT, M.Si, Sugeng SH, Penyidik Satpol PP, Forkopimcam Purwanegara, Arifin selaku Kades Petir, ketua dan anggota paguyuban pengusaha pencucian pasir serta tokoh masyarakat dan warga Petir.

Seperti diberitakan, warga sudah lama mengeluhkan air sungai Sapi yang menjadi keruh diduga akibat tercemar limbah pencucian pasir putih di hulu sungai,
sejak dari wilayah Kecamatan Bawang hingga Purwanegara

‎‎Warga meminta para pengusaha pencucian bahan tambang tidak membuang limbahnya ke Sungai Sapi. Apalagi sungai tersebut biasa dimanfaatkan untuk MCK dan menyiram lahan pertanian pada musim kemarau.

‎‎Dalam pertemuan ini, warga menuntut pengusaha pencucian pasir putih untuk segera mengambil tindakan nyata guna mengatasi limbah sehingga air sungai kembali jernih dan dapat digunakan oleh warga untuk keperluan sehari-hari.

‎Menanggapi keluhan warga, ketua paguyuban pengusaha pencucian pasir putih Jumadi dan perwakilan warga kemudian melakukan pertemuan tertutup di ruangan Kades disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemkab Banjarnegara.

‎Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh paguyuban, warga, aparat desa, disaksikan oleh Sekda Banjarnegara dan pejabat terkait.

‎Ada 5 poin kesepakatan penting sebagai solusi 7 hari ke depan, yakni paguyuban pengusaha pencucian pasir putih tidak akan membuang bekas cucian ke sungai, membuat 5 embung di Sungai Sapi, optimalisasi kolam penampungan limbah pencucian.

Apabila anggota paguyuban melanggar kesepakatan, maka akan ditindak pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku.

Untuk merealisasikan komitmen ini, paguyuban minta waktu, minimal seminggu.

‎Menanggapi kesepakatan ini, Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono mengapresiasi komitmen para pengusaha pencucian pasir putih dan berharap menjadi solusi terbaik untuk warga maupun paguyuban.

‎Diakuinya, setiap musim kemarau, daerah selatan Banjarnegara menjadi langganan kesulitan air sehingga air sungai menjadi alternatif untuk menopang kebutuhan air sehari-hari, di samping mengandalkan droping air bersih.

‎Sekda Hendro Cahyono menambahkan, pencemaran limbah cucian pasir putih hampir terjadi pada musim kemarau. Sehingga diperlukan solusi permanen agar masalah ini tidak terulang setiap tahun.

Mediasi berlangsung tertib dengan menghasilkan kesepakatan yang dipatuhi masing-masing pihak. (**).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *