
vonisinvestigasi.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta seluruh pihak memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara serius. Menurut dia, data yang akurat menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merencanakan pembangunan serta menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.
“Ini kata kunci agar bantuan tepat sasaran, baik untuk pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Yandri saat memberikan sambutan pada sosialisasi DTSEN di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 12 Maret 2026.

Yandri menjelaskan data sosial ekonomi bersifat dinamis sehingga harus terus diperbarui. Perubahan dapat terjadi karena adanya warga yang meninggal, kelahiran baru, maupun perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
“Data ini sangat dinamis. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang sebelumnya miskin kemudian sudah tidak miskin,” ujarnya.
Menurut Yandri, pemutakhiran data juga membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, terutama antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem serta memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar valid.
Ia menilai sinergi itu juga dapat mengintegrasikan peran pendamping desa dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga pemberdayaan masyarakat desa berjalan lebih efektif.
“Tidak mungkin kita bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi menjadi kunci, termasuk dalam pemutakhiran data,” kata mantan Wakil Ketua MPR itu.
Yandri menambahkan pemerintah telah menetapkan DTSEN sebagai acuan tunggal melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Melalui aturan tersebut, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan menggunakan satu basis data yang sama.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi persoalan perbedaan data antarinstansi yang selama ini kerap menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
“Dengan adanya data tunggal ini, akurasinya bisa dipertanggungjawabkan dan divalidasi,” kata Yandri.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Sosial.








