Sengketa 15 Tahun Lahan Transmigrasi Muaro Jambi Mulai Temui Titik Terang

banner 468x60

Jakarta, vonisnvesigasi.id — Sengketa lahan transmigrasi di Gambut Jaya SP4, Kabupaten Muaro Jambi, yang berlangsung selama 15 tahun, kini mulai menemukan titik terang. Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian ATR/BPN terus mempercepat penyelesaian konflik tersebut.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan, konflik lahan bermula dari tumpang tindih kebijakan pada 2008 dan 2009 antara program redistribusi tanah dan transmigrasi swakarsa mandiri. Kondisi tersebut menyebabkan warga tidak memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati hingga bertahun-tahun.

Kementerian ATR/BPN menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian kasus ini dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan menyatakan, pemerintah berkomitmen menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga tertib administrasi.

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian Transmigrasi. Kepastian hukum harus diberikan, namun tetap sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” ujar Ossy.

Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto menilai penyelesaian sengketa lahan transmigrasi tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika persoalan ini selesai, masyarakat bisa hidup lebih layak, menyekolahkan anak-anaknya, dan membangun masa depan dengan lebih tenang. Ini menjadi amal jariah bagi kita semua,” pungkas Edi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *