Palu — Pemerintah terus memperkuat tata kelola desa melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan deklarasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Provinsi Sulawesi Tengah. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam menyukseskan program tersebut.
“Kolaborasi adalah kunci. Negara tidak bisa bekerja sendiri. Kepala desa memiliki peran strategis untuk memastikan program ini berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” kata Yandri dalam acara yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Program Posbankum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus memberikan akses pendampingan hukum. Adapun Desa Bersinar diarahkan untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam implementasi program tersebut.
“Ini adalah karya bersama lintas kementerian, pemerintah daerah, desa, dan kelurahan. Tanpa keterlibatan semua pihak, keberhasilan program ini tidak akan terwujud,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa dan lurah se-Sulteng, sejumlah penerima penghargaan Desa Bersinar, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait.









