Oknum Guru Honorer di Pemalang Melakukan Tindakan Asusila Terhadap 4 Muridnya

banner 468x60

Pemalang, vonisinvestigasi.id – Bikin malu dan mencoreng nama profesi guru yang seharusnya menjadi panutan , akan tetapi justru tindakan tidak terpuji yakni melakukan tindakan pencabulan terhadap ke 4 murid itulah yang telah dilakukan guru honorer tersebut .

Sebut saja RH ( 37 ) seorang guru honorer Sekolah Dasar ( SD ) di Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang .

Keterangan dari pihak Polres Pemalang langsung oleh AKBP Eko Sunaryo Kapolres Pemalang dalam konferensi pers , dirinya mengatakan ” seorang guru sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah diduga mencabuli murid-muridnya. Adapun korban yang diketahui berjumlah 4 orang yang merupakan murid SD ” tegasnya .

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo menyebutkan bahwa kasus ini terungkap setelah para korban menceritakan perilaku guru honorer berinisial RH (37) tersebut kepada orang tua mereka.

Kemudian, wali murid turut melaporkan peristiwa yang diceritakan kepada pihak berwajib.

“RH adalah seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bodeh,” kata Eko,Sunaryo Kapolres Pemalang Senin (30/6/2025)

Menurut informasi, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu melakukan aksinya berulang kali sejak awal 2024 hingga Mei 2025 atau bulan lalu,

Tindakan pencabulan tersebut dilakukan di sejumlah ruangan yang ada di lingkungan sekolah.

“Tersangka melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025, di sejumlah ruang di lingkungan sekolah tempat ia mengajar,” ungkap Kapolres Pemalang .

Dilanjutkannya , akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,

Ya, karena dilakukan berulang kali dan ia berstatus sebagai pendidik, yang seharusnya mendidik anak,” tutup kata AKBP Eko Sunaryo Kapolres Pemalang Jawa Tengah .

Pelaku sampai saat sudah diamankan dan dalam pengawasan pihak berwajib .

Penulis : Susmono, ( Ramsus )

Sumber Berita : Polres Pemalang Jawa Tengah

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *