Warga Demo di SMAN 6 Tangsel, Tuntut Kepala Sekolah Dicopot Terkait Dugaan Kecurangan Zonasi

banner 468x60

Tangerang Selatan, vonisinvestigasi.id  — Puluhan warga dari lingkungan RT dan RW sekitar SMAN 6 Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa damai di gerbang utama sekolah pada Senin pagi. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, khususnya dalam jalur zonasi.

Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung tertib. Warga membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kecurangan Zonasi” dan “Kami Anak Tangsel, Tapi Tersingkir”. Para demonstran juga menyerahkan surat tuntutan yang ditujukan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Menurut perwakilan warga, mereka menemukan kejanggalan dalam daftar peserta didik baru yang diterima melalui jalur zonasi. Beberapa siswa yang diterima diduga berdomisili jauh dari radius zonasi seharusnya. “Kami tahu siapa warga sekitar sini. Beberapa nama yang lolos, kami curigai memakai domisili fiktif,” ujar salah satu ketua RT yang ikut dalam aksi.

Jalur zonasi merupakan kebijakan pemerintah untuk mengutamakan siswa yang tinggal dekat dengan sekolah negeri. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini kerap menuai kontroversi akibat dugaan manipulasi alamat demi mengakali sistem seleksi.

Dalam surat yang diserahkan warga, mereka menuntut Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengevaluasi bahkan memberhentikan Kepala SMAN 6 Tangsel, yang mereka anggap gagal menjaga integritas dan transparansi PPDB. “Kami tidak punya masalah pribadi. Tapi kami tidak bisa diam melihat anak-anak kami yang tinggal dekat sekolah malah tersingkir karena permainan data,” tegas seorang ibu peserta aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Banten. Namun menurut informasi yang diterima, laporan warga sedang dalam proses verifikasi.

Aksi warga ini mendapat perhatian dari sejumlah wali murid yang turut merasa kecewa dengan sistem PPDB tahun ini. Beberapa siswa yang sebelumnya berharap bisa bersekolah di SMAN 6 juga hadir dalam aksi, meskipun tidak terlibat langsung.

“Ini bukan hanya soal satu sekolah, ini soal keadilan bagi kami yang tinggal di sini bertahun-tahun. Kalau sistemnya seperti ini terus, untuk apa ada zonasi?” kata seorang warga lainnya yang ikut berorasi.

Kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi di Indonesia. Setiap musim PPDB, keluhan serupa muncul di berbagai daerah. Masyarakat menuntut adanya sistem verifikasi alamat yang lebih ketat, transparan, dan melibatkan partisipasi warga sekitar sebagai pengawas sosial.

Apabila dugaan kecurangan terbukti, peristiwa ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan sistem pendidikan publik. Namun, jika tidak terbukti, sekolah dan Dinas Pendidikan tetap berkewajiban menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka untuk menghindari ketidakpercayaan yang berlarut.(Alex)

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *