BATAM, Vonisinvestigasi.id – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al Alif, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial insan Pemasyarakatan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di panti asuhan. Bantuan sembako yang diserahkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan kebahagiaan bagi para penghuni panti.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama.
“Kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dengan menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Melalui bantuan sembako ini, kami berharap dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak di Panti Asuhan Al Alif,” ujar Fajar.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh jajaran Rutan Batam bersama UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh pengurus serta anak-anak Panti Asuhan Al Alif yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan bakti sosial ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat hubungan antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat. Suasana penuh kehangatan, kebersamaan, dan kekeluargaan mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Melalui aksi sosial ini, Rutan Batam bersama UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam berharap semangat kemerdekaan dapat terus diwujudkan melalui tindakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat serta memperkuat nilai gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia.
Pance T









