Batam, Vonisinvestigasi – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan selama Bulan Suci Ramadhan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam membuka layanan penerimaan takjil dan makanan bagi warga binaan, Selasa (24/02).
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa. Melalui layanan tersebut, keluarga warga binaan kini dapat menitipkan takjil dan makanan berbuka puasa secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun layanan penerimaan takjil dan makanan dibuka setiap hari selama Ramadhan, mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB. Selanjutnya, seluruh barang titipan akan melalui pemeriksaan ketat oleh petugas. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Batam menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga pada nilai kemanusiaan. Menurutnya, momentum Ramadhan menjadi kesempatan penting untuk mempererat hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga.
“Pembukaan layanan ini kami harapkan dapat menghadirkan suasana Ramadhan yang lebih hangat di dalam rutan. Selain itu, ini juga menjadi sarana memperkuat ikatan antara warga binaan dan keluarga,” ujarnya.
Di sisi lain, Rutan Batam memastikan seluruh proses layanan berjalan transparan dan akuntabel. Petugas juga memberikan pendampingan kepada masyarakat agar mekanisme penitipan makanan dapat dilakukan dengan lancar.
Dengan dibukanya layanan penerimaan takjil ini, Rutan Batam terus mendorong terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang humanis. Langkah tersebut sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang menekankan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menciptakan suasana Ramadhan yang penuh makna bagi warga binaan.









