Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Senjata Tajam di Rumah Warga Loano

banner 468x60

PURWOREJO — Kepolisian Sektor (Polsek) Loano, Kabupaten Purworejo, terus mendalami laporan warga terkait dugaan kedatangan dua orang yang diduga membawa senjata tajam ke sebuah rumah di Desa Loano, Kecamatan Loano.

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi untuk mengungkap secara lebih jelas peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Kapolsek Loano, Utomo, membenarkan bahwa proses penanganan laporan masih berlangsung dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan.

“Untuk perkembangan, sudah dimintai keterangan tiga orang saksi,” ujar Utomo saat dikonfirmasi wartawan.

Berawal dari Teguran Pengendara

Kasus tersebut bermula pada Jumat (21/8/2026) pagi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor dalam laporan pengaduan, dirinya sempat menegur seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan kampung.

Pelapor menilai suara kendaraan tersebut cukup keras dan laju sepeda motor dinilai terlalu kencang saat melintas di lingkungan permukiman.

Pengendara tersebut disebut sempat meminta maaf sebelum meninggalkan lokasi.

Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, pengendara tersebut diduga kembali mendatangi rumah pelapor bersama seorang rekannya.

Saat kedua orang tersebut datang, pelapor mengaku sedang tidak berada di rumah. Kedatangan mereka justru diketahui oleh anak pelapor yang masih berusia 11 tahun.

Anak Pelapor Disebut Mengalami Ketakutan

Dalam laporan pengaduannya kepada kepolisian, pelapor menyebut kedua orang yang datang ke rumah tersebut diduga membawa senjata tajam jenis samurai.

Dugaan keberadaan senjata tajam itu, menurut pelapor, juga terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi rumah.

Anak pelapor kemudian menghubungi ayahnya melalui telepon untuk memberitahukan kejadian tersebut. Dalam komunikasi tersebut, anak pelapor disebut berada dalam kondisi ketakutan.

Kejadian itu kemudian membuat pelapor merasa khawatir terhadap keselamatan anak dan keluarganya. Pelapor selanjutnya memilih menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Sebelumnya, Kapolsek Loano juga telah membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait peristiwa tersebut.

“Betul, Mas. Sudah ada pengaduan dari masyarakat. Yang mengadukan sudah dimintai keterangan. Untuk masalah ini sedang dalam penyelidikan,” ujar Utomo.

Saat ini, pemeriksaan terhadap tiga saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi yang dilakukan kepolisian.

Polisi masih mendalami keterangan para pihak serta informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk mengetahui kronologi dan fakta sebenarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Karena proses masih berlangsung, seluruh pihak tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *