Bandung – Pemerintah melalui Menteri PU Dody Hanggodo resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) untuk masa tugas 2025–2030, Rabu (3/12). DAI berperan strategis dalam penyelenggaraan uji kompetensi, sertifikasi, pengelolaan STRA, hingga fasilitasi kerja sama internasional terkait arsitek.
Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana menegaskan bahwa keberadaan DAI menjadi krusial untuk harmonisasi kebijakan jasa arsitek dan peningkatan standar profesional. “Kesembilan anggota DAI terpilih ini memiliki kapasitas dan integritas untuk membawa profesi arsitek menuju tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.
Seleksi dilakukan oleh Panel Ahli IAI dan melibatkan berbagai tahapan ketat untuk memastikan integritas dan kompetensi calon anggota.
Dengan dikukuhkannya DAI 2025–2030, pemerintah berharap proses sertifikasi, penyusunan standar, serta pembinaan profesi arsitek semakin terstruktur sehingga mampu meningkatkan daya saing konstruksi nasional.









