Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kecamatan Pagedangan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (27/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan kondusif.
Musrenbang Kecamatan Pagedangan dilaksanakan setelah seluruh kelurahan, salah satunya Kelurahan Medang, menyelesaikan Musrenbang di tingkat kelurahan.
Camat Pagedangan H. Daniel Ramdani, S.Sos., S.IP., M.Si. menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menghimpun dan menyelaraskan berbagai usulan prioritas pembangunan dari kelurahan.
“Musrenbang ini menjadi forum untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Pagedangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama Musrenbang Kecamatan adalah menyinergikan serta menyepakati usulan-usulan dari kelurahan yang menjadi kewenangan kecamatan, sekaligus merumuskan program yang akan dibahas dalam forum perangkat daerah (SKPD).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Golkar, Fikri Faiz Muhammad, S.Tr.Pel., menekankan pentingnya sinergi antara aspirasi masyarakat, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, dan prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terukur, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, ekonomi, dan infrastruktur yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Musrenbang Kecamatan Pagedangan turut dihadiri unsur Danramil, Kapolsek, DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Tangerang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Kecamatan Pagedangan, termasuk kepala desa, lurah, LPM, Karang Taruna, ormas, pemuda, dan masyarakat setempat.
Jurnalis: Rahmat Bule









