Tangerang Selatan, vonisinvestigasi.id – Saat ini dunia pendidikan sedang diramaikan proses pendaftaran SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) 2025. Dengan banyaknya reaksi orang tua terhadap system pendidikan saat ini. Ada yang merasa dirugikan, ada juga yang nyaman. Diantara nya ada nya polemik SPMB di wilayah Kota Tangerang Selatan terkait mekanisme penerimaan siswa baru di tingkat SMA negeri, termasuk di SMA Negeri 3 TangseL mendapat respon tegas Adv.Jaka Syahroni, SH CPM bahwa SPMB di Provinsi Banten telah sesuai petunjuk teknis (juknis) resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Tidak ada penyimpangan. Kami sudah meneliti, mengkaji juknis dan memverifikasi langsung di lapangan. Semua proses baik seleksi zonasi, afirmasi, prestasi, hingga jalur pindahan telah dijalankan sebagaimana diatur dalam kebijakan resmi pemerintah..” kata Jaka dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Selasa (01 Juli 2025).
Ia menjelaskan bahwa penting bagi masyarakat guna memahami bahwa SPMB bukan sekedar urusan administratif saja, tetapi sudah menjadi agenda strategis negara dalam menciptakan keadilan akses pendidikan. “Kami melihat tidak ada manipulasi data atau intervensi luar dalam proses SPMB kali ini. Bahkan, pengawasan dari Dinas Provinsi sangat ketat” lanjut nya. Mengaca pada kasus memo SPMB SMAN di Cilegon Banten yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari PKS, Budi Prajogo yang telah resmi dipecat dari jabatannya.
Jaka pun menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak terverifikasi di media sosial. “Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silahkan gunakan jalur klarifikasi dan pengaduan resmi, jangan sampai jadi alat provokasi yang merugikan anak-anak kita sendiri..” himbaunya..(Red/AMS)✍🇮🇩