Gelper City Hunter Tetap Buka di Awal Ramadan, Publik Soroti Penegakan Hukum

banner 468x60

Batam – Vonis Investigasi
Keberadaan Gelanggang Permainan (Gelper) City Hunter kembali menjadi perhatian publik setelah dilaporkan tetap beroperasi pada hari pertama dan kedua bulan Ramadan, 19/02/2026. Aktivitas tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan suasana bulan suci yang identik dengan pembatasan operasional tempat hiburan tertentu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, lokasi Gelper City Hunter masih menerima pengunjung dan menjalankan aktivitas permainan sebagaimana hari biasa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan penegakan aturan selama Ramadan.

Sejumlah warga mendesak aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Berpotensi Langgar Aturan Hukum

Apabila dalam operasionalnya terbukti mengandung unsur perjudian, kegiatan tersebut dapat berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

  • Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda.

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

  • Peraturan daerah mengenai ketertiban umum dan pembatasan kegiatan usaha hiburan selama Ramadan.

  • Ketentuan perizinan usaha hiburan dan pariwisata jika operasional tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Dalam berbagai kesempatan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang berkedok permainan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Tegaskan Komitmen

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan. Selain melakukan penindakan, aparat juga berwenang memeriksa legalitas izin operasional, sistem permainan, serta aktivitas pengelola tempat usaha.

Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas yang diduga melanggar aturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait operasional Gelper City Hunter tersebut.

(Pance T)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *