JAKARTA, 17 November 2025 – Anggota Komite IV DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, mengkritisi efektivitas transmisi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang dinilai belum memberikan manfaat langsung bagi generasi muda, terutama dalam akses kredit.
Saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisioner OJK pada Senin (17/11/2025), Yashinta menegaskan bahwa penurunan BI-Rate sebesar 150 basis poin sejak September 2024 belum berdampak signifikan pada bunga kredit perbankan. “Anak muda mengaku belum merasakan penurunan bunga kredit. Mereka masih enggan memulai usaha atau mengambil KPR karena biayanya tetap tinggi,” ungkap Yashinta.
Ia menyoroti fenomena sticky downward di industri perbankan, yaitu kondisi di mana suku bunga kredit sangat lambat turun ketika BI-Rate diturunkan, namun cepat naik ketika BI-Rate dinaikkan. “Perbankan selalu responsif saat bunga naik, namun sangat lambat ketika bunga harus turun. Ini menjadi beban bagi generasi muda,” tegasnya.
Yashinta juga menyinggung kenaikan Non Performing Loan (NPL) UMKM dari 4,15% pada Februari 2025 menjadi 4,7% pada Agustus 2025, menandakan meningkatnya risiko gagal bayar pada sektor UMKM. Menurutnya, masalah tersebut tidak murni berasal dari debitur, melainkan minimnya pendampingan usaha serta rendahnya literasi keuangan.
Ia merekomendasikan agar OJK mewajibkan perbankan memberikan kredit UMKM kepada generasi muda yang disertai pendampingan bisnis dan edukasi keuangan. Langkah ini, menurutnya, penting untuk menepis anggapan bahwa UMKM milik anak muda adalah debitur berisiko tinggi.
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI terus memperkuat koordinasi dengan OJK untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit di perbankan. “BI telah menurunkan suku bunga acuan, namun suku bunga kredit dan deposito belum turun sesuai harapan. Ini menjadi fokus koordinasi BI dan OJK sebagai regulator makro dan mikro perbankan,” jelas Perry.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya bersama DPD RI, BI, dan OJK dalam mendorong kebijakan moneter yang lebih efektif dan berpihak pada pertumbuhan sektor riil, terutama yang digerakkan generasi muda.









