Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Tanpa Izin, Pelabuhan di Telaga Punggur Batam Disorot

banner 468x60

BATAM, Vonisinvestigasi.id – Aktivitas sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat bongkar muat barang di kawasan Telaga Punggur, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan.

Lokasi yang oleh sebagian warga disebut sebagai “Pelabuhan Farida” tersebut diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat di luar pelabuhan resmi. Dugaan itu muncul setelah tim media Vonisinvestigasi.id melakukan pemantauan terhadap aktivitas kendaraan yang keluar-masuk kawasan tersebut.

Truk Tertutup Terpal Terpantau Menuju Telaga Punggur

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tim media melihat sebuah truk dengan bak belakang tertutup rapat menggunakan terpal berwarna hijau melintas menuju kawasan Telaga Punggur.

Tim kemudian mengikuti pergerakan kendaraan tersebut hingga berhenti di sebuah lokasi yang disebut warga sebagai pelabuhan tidak resmi atau “pelabuhan tikus”.

Dari hasil penelusuran awal, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang disebut bernama Soyok dan dikelola oleh seseorang yang disebut Farida.

Namun demikian, informasi mengenai kepemilikan, legalitas pengelolaan lokasi, maupun jenis barang yang dibongkar dan dimuat masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Perlu Ditelusuri

Keberadaan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat bongkar muat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan, perizinan kepelabuhanan, serta mekanisme pengawasan terhadap keluar-masuk barang di kawasan Telaga Punggur.

Terlebih, Batam merupakan bagian dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang memiliki ketentuan khusus terkait lalu lintas barang, kepabeanan, serta kegiatan ekspor dan impor.

Jika benar terdapat aktivitas bongkar muat tanpa izin atau penggunaan jalur yang tidak sesuai ketentuan, hal tersebut tentu perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait.

Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum maupun instansi yang memiliki kewenangan.

Aturan Kepelabuhanan dan Kepabeanan

Aktivitas pembangunan maupun pengoperasian fasilitas pelabuhan pada prinsipnya harus memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran.

Sementara itu, apabila suatu lokasi digunakan untuk memasukkan atau mengeluarkan barang secara ilegal, aspek kepabeanan juga dapat menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pemeriksaan.

Karena itu, diperlukan pengecekan mengenai status dan izin lokasi, kegiatan bongkar muat, jenis barang yang ditangani, asal dan tujuan barang, serta dokumen yang menyertainya.

Minta Aparat dan Instansi Terkait Turun Tangan

Atas temuan tersebut, sejumlah instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan yang disebut sebagai “Pelabuhan Farida” tersebut.

Di antaranya Kantor Bea dan Cukai Batam, Ditpolairud Polda Kepulauan Riau, Polsek Nongsa, TNI Angkatan Laut/Lanal Batam, serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah lokasi tersebut memiliki legalitas dan izin yang sesuai, serta apakah aktivitas bongkar muat yang berlangsung telah memenuhi ketentuan kepelabuhanan dan kepabeanan.

Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap aparat dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut memiliki legalitas dan izin resmi, penjelasan dari instansi terkait penting disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola lokasi dan instansi yang berwenang, guna memperoleh penjelasan mengenai status perizinan serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat di kawasan Telaga Punggur.

(Tim/Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *