Warga Tiga Desa di Bawang Banjarnegara Kompak Portal Jalan dan Pasang Spanduk Penolakan Aktivitas Tambang

banner 468x60

BANJARNEGARA – Warga dari tiga desa di Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, yakni Desa Wanadri, Desa Kebondalem, dan Desa Selogiri, kompak memasang portal serta spanduk penolakan di akses jalan yang berada di Dusun Silangit, Desa Wanadri, Minggu (14/6/2026).

Jalan yang berada di kawasan Perhutani tersebut selama ini menjadi jalur utama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk mobilitas ekonomi warga di ketiga desa.

Pemasangan portal dan spanduk dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penggunaan jalan tersebut sebagai akses kendaraan pengangkut hasil pertambangan. Warga menilai, jika jalan dilalui truk-truk bermuatan berat, kondisi jalan yang telah terbangun dengan baik akan cepat mengalami kerusakan dan mengganggu kepentingan masyarakat luas.

Aminudin, warga Dusun Kewali, Desa Kebondalem, mengatakan masyarakat sangat khawatir terhadap dampak yang akan ditimbulkan apabila jalan tersebut digunakan sebagai jalur angkutan tambang.

“Jalan ini merupakan akses mobilitas perekonomian yang sangat penting bagi tiga desa. Jika dilewati kendaraan pengangkut hasil tambang, dipastikan kondisinya akan cepat rusak. Perlu diingat, jalan ini dibangun menggunakan dana dari pajak rakyat, bukan milik pihak penambang,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga mempertanyakan kejelasan pihak yang akan bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan jalan akibat aktivitas tersebut.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi kerusakan. Oleh karena itu, demi kepentingan umum, kami dengan tegas menolak jalan ini digunakan untuk aktivitas tambang,” tegas Aminudin.

Hal senada disampaikan Tunggal, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, warga dari tiga desa telah sepakat menolak penggunaan jalan tersebut sebagai akses kendaraan tambang.

“Kami dari tiga desa bersatu dan sepakat melarang jalan ini dijadikan akses kendaraan tambang. Tujuan kami hanya satu, yaitu menjaga agar jalan ini tetap terpelihara dan dapat digunakan dengan aman serta nyaman untuk kebutuhan seluruh warga,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, portal dan spanduk penolakan masih terpasang di lokasi sebagai bentuk pernyataan sikap warga. Mereka menyatakan akan tetap mempertahankan aksi tersebut hingga ada kepastian mengenai pengaturan penggunaan akses jalan serta tanggung jawab pemeliharaannya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Banjarnegara maupun instansi lainnya yang berwenang terkait persoalan tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap fasilitas umum, serta melakukan pengawasan tanpa pandang bulu demi menjaga kepentingan masyarakat luas.

Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *