Darurat Pil Terlarang : Dijual Bebas di “Warung Aceh”, Anak di Bawah Umur Jadi Korban—Satu Ditemukan Tanpa Busana.

Photo: Ilustrasi gambaran obat obatan terlarang yang di jual secara gelap di Banjarnegara.
banner 468x60

Banjarnegara, Vonis Investigasi.id— Peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Punggelan kian mengkhawatirkan dan terkesan tak terkendali. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pil berbahaya tersebut diduga diperjualbelikan secara ilegal melalui sejumlah titik yang dikenal dengan sebutan “warung Aceh”.

Meski razia telah beberapa kali dilakukan oleh Satpol PP setempat, praktik penjualan ilegal ini disebut masih terus berlangsung. Ironisnya, mayoritas konsumen justru berasal dari kalangan remaja belasan tahun, bahkan anak-anak.

Dampak dari maraknya peredaran tersebut kini mulai memakan korban. Sejumlah anak di bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Punggelan dilaporkan mengalami gangguan kesadaran setelah diduga mengonsumsi pil terlarang.

Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang anak dilaporkan hilang hampir sehari semalam dalam kondisi tidak sadar. Pihak keluarga sempat panik dan melakukan pencarian intensif ke berbagai wilayah.

Anak tersebut akhirnya ditemukan di sebuah rumah warga di Dusun Domas, Desa Danakerta, dalam kondisi memprihatinkan tanpa mengenakan pakaian. Kejadian itu sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Saat dimintai keterangan, anak tersebut mengaku berasal dari Desa Klapa, Kecamatan Punggelan. Beruntung, awak media yang berada di lokasi mengenali identitas korban dan segera menghubungi pihak keluarga.

Tak lama berselang, keluarga datang dan menjemput anak tersebut di Sekretariat Media WINews. Suasana haru bercampur tegang menyelimuti momen tersebut, mengingat korban ditemukan dalam kondisi masih berada di bawah pengaruh obat.

Orang tua korban mengaku geram dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai sudah sangat merusak generasi muda.

“Ini sudah sangat berbahaya. Anak-anak jadi korban. Kami minta aparat segera turun tangan dan menindak tegas,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan tokoh agama setempat. Ia menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, masyarakat bersama elemen organisasi kemasyarakatan siap bergerak.

“Kalau tidak segera ditindak, kami bersama warga dan ormas siap melakukan aksi. Ini sudah sangat meresahkan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anak yang diduga turut mengonsumsi pil tersebut mengaku memperoleh obat terlarang dari wilayah Lengkong, yang kini turut menjadi sorotan warga.

Kasus ini menjadi peringatan keras atas darurat penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan anak dan remaja. Diperlukan langkah cepat, tegas, dan terukur dari aparat penegak hukum serta peran aktif masyarakat untuk menghentikan peredaran yang kian masif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *