Polda Bali Bongkar Kebun Ganja Hidroponik, Dua WNA Ditangkap

banner 468x60

Denpasar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kebun ganja hidroponik yang dikelola secara modern oleh dua warga negara asing (WNA).

Dalam konferensi pers, Jumat (3/10/2025), Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., dan jajaran, membenarkan penangkapan terhadap dua WNA yang terlibat.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jl. Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Tim Ditresnarkoba langsung bergerak dan pada Rabu (1/10) siang, berhasil mengamankan dua orang WNA di lokasi, yakni:

  • NR (31), WNA Belanda.

  • KV (33), WNA Rusia.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kebun ganja hidroponik lengkap dengan sistem pendingin, pengaturan suhu, penyiraman otomatis, lampu khusus, hingga pengawasan CCTV. Tanaman ganja terbagi dalam beberapa tahap, mulai dari pembibitan hingga tanaman siap panen.

Tersangka mengaku memperoleh bibit dari seseorang berinisial “C” pada Mei 2025 dan baru memulai proses penanaman. Saat ini, jaringan “C” masih dalam penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan antara lain: ratusan polibag berisi bibit ganja, beberapa batang ganja setinggi 1 meter, peralatan hidroponik lengkap, serta timbangan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup, atau 5–20 tahun penjara serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Kombes Pol Radiant menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di Bali.

“Kami berterima kasih atas informasi masyarakat dan mengajak semua pihak bersama-sama memerangi narkoba. Polda Bali menjamin kerahasiaan pelapor dan akan menindak tegas pelaku,” ujarnya.

Red: Bram.s

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *