Tangerang Selatan, 15 Oktober 2025 — Tiga dugaan kasus yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Ketiganya diduga berkaitan dengan penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Menurut sumber internal di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, ketiga kasus tersebut melibatkan dinas-dinas strategis, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Perumahan dan Permukiman.
Kejari Tangsel membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara dari inspektorat daerah. “Saat ini kami tengah melakukan telaah dan pendalaman terhadap dokumen serta bukti-bukti awal yang kami terima. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/10).
Dugaan kasus pertama menyangkut pengadaan alat pendidikan yang nilainya mencapai miliaran rupiah, namun disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi mark-up. Kasus kedua berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak dan diduga bermasalah dalam proses lelang. Sementara kasus ketiga menyangkut program perumahan rakyat yang tidak tepat sasaran dan memunculkan kerugian negara.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan berkomitmen menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami tidak akan menoleransi adanya praktik-praktik penyimpangan. OPD harus siap bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Kejari Tangsel menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat, termasuk kepala dinas dan rekanan proyek. Masyarakat pun diimbau untuk ikut mengawal proses hukum dan memberikan informasi jika memiliki data tambahan yang relevan.
Ketiga kasus ini menjadi perhatian publik di Tangsel, mengingat besarnya anggaran yang dikelola dan pentingnya dampak langsung terhadap layanan publik. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.









