Rutan Kelas IIA Batam Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

banner 468x60

Batam – Vonisinvestigasi
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran dalam rangka pembahasan langkah-langkah strategis menghadapi berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025, khususnya pada bidang pelayanan tahanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan kepada seluruh jajaran agar mengimplementasikan dan melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, terutama yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemasyarakatan secara menyeluruh.

Selanjutnya, Dirjen Pemasyarakatan menginstruksikan seluruh jajaran untuk fokus serta memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam rangka implementasi KUHP dan KUHAP terbaru. Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menyampaikan pemaparan mengenai eksistensi Rumah Tahanan Negara seiring dengan pemberlakuan KUHAP terbaru.

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hesusetiokartiko, menegaskan kepada seluruh jajaran Bapas, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, agar kembali memahami poin-poin penting terkait tugas dan peran dalam KUHP dan KUHAP terbaru. Ia juga menekankan perlunya peningkatan kedisiplinan dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.

Menutup kegiatan, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan menginstruksikan jajaran Bapas untuk mempersiapkan operasional serta kebutuhan Pos Bapas yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam dapat memahami serta mengimplementasikan materi pengarahan secara optimal dalam menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP Nasional terbaru.

(Pance T)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *