Tangerang — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rispanel Arya, ST., MM., menggelar kegiatan reses masa persidangan ke-I tahun 2025–2026 bersama masyarakat di Saung Sahara, Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (30/10/2025).
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan setempat, di antaranya Ketua PAC PKS Curug, pengurus partai, Heru selaku Ketua RW 03 Cijengir, Udin Pelor tokoh masyarakat Binong, Alek Ketua Komunitas Urang Curug (KUC), serta perwakilan media dan LSM lokal.
Serap Aspirasi Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi
Dalam sambutannya, Rispanel Arya menjelaskan bahwa kegiatan reses menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Dapil Tangerang C, yang meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, Panongan, dan Cikupa.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Banten, Rispanel membidangi sektor Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pariwisata. Ia menekankan pentingnya pengembangan potensi wisata lokal yang ada di Kabupaten Tangerang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Wilayah kita memiliki potensi wisata, seperti situ atau embung air yang bisa dikelola menjadi destinasi wisata daerah. Pemerintah bisa memfasilitasi hal itu melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) agar masyarakat ikut berperan aktif,” jelasnya.
Menurut Rispanel, keberadaan objek wisata akan memberi dampak ekonomi positif bagi warga sekitar karena dapat membuka peluang usaha, khususnya bagi pelaku UMKM lokal.
Usulan Warga: Pelebaran Jalan Raya Binong
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait kemacetan di Jalan Raya Binong dan mengusulkan agar jalan tersebut segera diperlebar untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang sering terjadi.
Menanggapi hal itu, Rispanel menjelaskan bahwa setiap jalan memiliki tingkatan kewenangan berbeda.
“Kalau jalan nasional, itu kewenangan DPR RI. Untuk jalan provinsi menjadi tanggung jawab DPRD Provinsi, sedangkan jalan kabupaten dan kota menjadi ranah DPRD daerah masing-masing,” terangnya.
Ia pun berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut ke pemerintah daerah sesuai kewenangan yang berlaku.
Dorong Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat
Rispanel menegaskan bahwa pembangunan tidak akan berhasil tanpa sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap reses ini dapat menjadi sarana memperkuat komunikasi serta memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
“Kami hadir bukan hanya menyampaikan program, tapi juga mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat agar kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.
(rahmat)









