Polres Bangli Ungkap Kasus Kriminal Menonjol: Curanmor, Narkotika, dan Pencurian Ternak

banner 468x60

Bangli, 22 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bangli kembali mencatatkan prestasi penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya. Dalam periode Agustus hingga September 2025, jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek Kintamani berhasil mengungkap berbagai tindak pidana menonjol, mulai dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkotika, hingga pencurian hewan ternak.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., didampingi pejabat utama Polres Bangli, Senin (22/9), di hadapan awak media.

Kasus Curanmor

Beberapa pelaku lintas daerah berhasil dibekuk. Di antaranya, kasus pencurian sepeda motor milik DPP (29), warga Sidembunut, Bangli. Dua pelaku asal Sumba Tengah, NTT, yakni ABN (22) dan AJUB (18), ditangkap di Denpasar Barat dan Lamongan, Jawa Timur. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter MX berpelat palsu dan dua ponsel.

Kasus lain terjadi di Kintamani, menimpa IES (35). Sepeda motor Honda Beat miliknya dicuri oleh MFH (18), pemuda asal Jember, Jawa Timur. Pelaku ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur, sedangkan barang bukti motor ditemukan di Gilimanuk, Jembrana.

Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polres Bangli juga mencatat pengungkapan penting. Pada 17 Agustus 2025, tersangka DGES (27), mahasiswa asal Bangli, ditangkap di halaman parkir GOR Nyoman Wisna dengan tiga paket ganja seberat 54,74 gram.

Pada 10 September 2025, dua remaja asal Denpasar, IWBS (16) dan AACVK (17), ditangkap di kawasan Kawan, Bangli, dengan barang bukti sabu seberat 0,19 gram yang disembunyikan dalam bungkus kopi instan serta seperangkat alat hisap.

Kemudian, pada 15 September 2025, polisi menangkap MOH (29), warga Bondowoso, Jawa Timur, di Subak Aya, Bangli. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan sabu tambahan di tempat kos pelaku di Kediri, Tabanan.

Pencurian Ternak dan Ayam

Polsek Kintamani berhasil mengungkap pencurian dua ekor sapi oleh IKS (31), petani asal Desa Batukaang. Barang bukti yang diamankan antara lain mobil pick-up, sepeda motor, uang tunai Rp22 juta, dua ekor sapi, dan dokumen pendukung. Pelaku memotong tali pengikat sapi sebelum mengangkutnya ke Pasar Hewan Beringkit, Badung.

Selain itu, polisi menangkap GK (49), residivis asal Buleleng, pelaku pencurian belasan ekor ayam. Sebanyak 16 ayam, sepeda motor, helm, jaket, dan perlengkapan aksinya diamankan. GK mengaku telah beraksi di delapan lokasi berbeda di Kintamani.

Pernyataan Wakapolres Bangli

Kompol Willa Jully Nendissa menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Polres Bangli berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik curanmor, peredaran narkotika, maupun pencurian ternak. Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif memberikan informasi serta menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Komitmen Polres Bangli

Dengan pengungkapan ini, Polres Bangli menegaskan komitmennya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, memberantas tindak pidana, dan terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Redaksi: Bram.s

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *