JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST) disusun secara jelas dan operasional agar implementasinya berjalan efektif lintas kementerian dan lembaga.
Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Pembangunan Sekolah Terintegrasi yang digelar di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
“Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Rini.
Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi kunci agar seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, serta memastikan ekosistem pendukung Sekolah Terintegrasi terbentuk secara terpadu.
“Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah optimistis Sekolah Terintegrasi mampu menjadi strategi nasional dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak usia sekolah di Indonesia.









