SOLO – PT Hutama Karya (Persero) kembali mencatatkan proyek monumental melalui penyelesaian dan pengoperasian Underpass Joglo, sebuah infrastruktur modern yang resmi dikukuhkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (19/11). Dibangun untuk mengurai kemacetan di salah satu simpang tersibuk di Solo, underpass ini kini menjadi simbol baru keteraturan transportasi perkotaan.
Proyek yang berdiri di atas titik pertemuan tujuh lengan jalan ini telah beroperasi sejak Januari 2025 dan memberi dampak langsung terhadap kelancaran mobilitas warga. Jalan Ki Mangun Sarkoro yang sebelumnya menjadi bottleneck kendaraan berat kini jauh lebih lancar berkat pengaturan arus lalu lintas yang lebih efisien.
Dalam sambutannya, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan wujud konkrit penguatan jaringan transportasi nasional. “Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat konektivitas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Hutama Karya menggarap proyek ini dengan standar keselamatan tinggi. Audit menyeluruh—mulai dari struktur, marka, drainase, hingga keselamatan pengguna—dilaksanakan sebelum pembukaan untuk umum. Capaian zero accident selama 395 hari konstruksi menjadi bukti penerapan K3 yang optimal.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menyampaikan bahwa underpass ini bukan sekadar menjawab masalah kemacetan, tetapi juga memperkuat identitas visual kota. “Kami menggunakan ornamen lokal ‘Kembang Edi Peni’ pada dinding underpass, menampilkan budaya Solo dalam wajah infrastruktur modern,” jelasnya.
Di permukaan, area bundaran kini ditata lebih hijau dan terbuka. Harmoni antara struktur underpass, lanskap kota, serta jembatan rel kereta yang melintas di atasnya menciptakan ikon visual yang baru dan mudah dikenali.
“Inilah kontribusi Hutama Karya dalam membangun transportasi perkotaan yang lebih tertib, lebih cepat, dan lebih manusiawi. Kami berharap Underpass Joglo semakin memperkuat jaringan mobilitas Solo Raya,” tutup Mardiansyah.









