SUMATERA UTARA – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menuntaskan Uji Laik Fungsi (ULF) pada ruas Tol Kutepat Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei. Pemeriksaan selama tiga hari dilakukan bersama BPJT, Kementerian PU, Kemenhub, Korlantas Polri, dan BBPJN Sumut.
Sub tim teknis meninjau struktur perkerasan, jembatan, rambu, marka, serta aspek keselamatan, sementara tim administratif memeriksa kelengkapan operasional seperti gardu tol, kendaraan, dan inventaris aset. Ruas yang diuji berada pada KM 131+078 hingga KM 143+400.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menegaskan bahwa proses ULF memastikan seluruh elemen jalan tol bekerja secara terintegrasi. “Tol ini bukan hanya soal konektivitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan mobilitas dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Kepala Subdirektorat PJBH, Fahmi Aldiamar, menyebut segmen ini memiliki peran strategis dalam menghubungkan kawasan penting, termasuk akses menuju destinasi wisata Danau Toba. Dengan beroperasinya segmen ini, Tol Kutepat diharapkan memperkuat konektivitas Sumatera Utara dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pariwisata.









