GNPK-RI Banjarnegara Adukan Dugaan Kerugian Ratusan Miliar PT Geo Dipa ke KPK

banner 468x60

JAKARTA – Pengurus Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penurunan pendapatan drastis pada PT Geo Dipa Energi Unit 1 Dieng yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Latar Belakang Aduan

Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima pada Desember 2025. Fokus utama aduan berkaitan dengan kerusakan mesin di Unit 1 Dieng yang diduga berdampak serius terhadap kinerja keuangan BUMN panas bumi tersebut.

“Berdasarkan data dan bukti awal yang kami himpun, kerusakan mesin itu memicu penurunan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam kurun waktu 10 bulan, terhitung sejak Februari hingga Desember 2025,” ungkap Arief.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis biasa karena menyangkut potensi kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Respons KPK dan Komitmen Pengawalan

Arief menegaskan bahwa laporan yang disampaikan telah dilengkapi sejumlah dokumen pendukung dan bukan sekadar asumsi. Pihak KPK, kata dia, telah menerima berkas aduan dan menyatakan akan melakukan penelaahan lebih lanjut.

“KPK akan mengkaji apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi, kelalaian, atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara,” jelasnya.

GNPK-RI Banjarnegara menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di wilayah Banjarnegara maupun sektor strategis lainnya.

Klarifikasi ke PT Geo Dipa Energi

Usai menyambangi KPK, rombongan GNPK-RI juga mendatangi Kantor Pusat PT Geo Dipa Energi di Jakarta Selatan guna meminta klarifikasi langsung dari pihak manajemen.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan membenarkan adanya kerusakan mesin di Unit 1 Dieng yang berdampak pada penurunan pendapatan signifikan. Perusahaan beralasan proses perbaikan membutuhkan waktu lama karena komponen mesin harus diimpor dari luar negeri.

Meski demikian, GNPK-RI menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada alasan teknis semata. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), terutama terkait sistem pemeliharaan dan mitigasi risiko.

“Kenapa mitigasi risiko tidak berjalan efektif sehingga kerugian bisa mencapai ratusan miliar? Ini harus dibuka secara terang-benderang,” tegas Arief.

Desakan Transparansi

GNPK-RI juga mendesak agar pengelolaan BUMN sektor energi dilakukan secara lebih akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami meminta penanganan persoalan ini dilakukan secara transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran atau memperkaya diri melalui celah ini akan kami kawal proses hukumnya,” pungkas Arief.

(Gts)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *