Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (26/11). Fokus utama rapat adalah tindak lanjut rekomendasi BPK Semester II Tahun 2024 dan penguatan tata kelola sektor energi berbasis infrastruktur air.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK—sebanyak 37 poin dari 16 temuan—telah ditindaklanjuti. Upaya yang telah dilakukan mencakup pembentukan Unit Pengelola Bendungan, revisi regulasi KPBU, hingga penyusunan kajian tarif jasa pengelolaan SDA.
“Seluruh langkah ini memastikan bendungan dapat memberi kontribusi optimal dalam penyediaan energi bersih sekaligus memperbaiki tata kelola secara menyeluruh,” ujar Dody.
Ia menambahkan bahwa serapan anggaran Kementerian PU 2025 menunjukkan progres positif, serta menjadi bagian dari peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur yang mendukung ketahanan energi.
Komisi V DPR RI melalui Ketua Lasarus menekankan agar Kementerian PU terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kualitas pedoman teknis, serta mengantisipasi potensi permasalahan sosial dalam pembangunan infrastruktur nasional.









