Batam — Komite IV DPD RI melaksanakan pengawasan lapangan di Kota Batam untuk menilai kesesuaian pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan kondisi riil di daerah. Batam, sebagai pusat industri pengolahan yang menopang 40,54 persen ekonomi Kepri, menjadi lokasi strategis untuk mengevaluasi kebijakan hilirisasi dan digitalisasi industri.
Tim kunjungan memfokuskan penilaian pada penguatan SDM, dukungan bagi IKM/UMKM, serta kesiapan infrastruktur industri. Komite IV memberikan perhatian khusus pada konektivitas antarpulau dan tantangan regulasi yang menghambat industri maritim.
Dalam rapat kerja, Wakil Ketua Komite IV, Dr. Hj. Elviana, M.Si, menekankan pentingnya hilirisasi yang adil dan berkualitas. “Batam sudah menjadi etalase industri nasional. Kini saatnya memastikan industrinya inklusif, hijau, dan memajukan pekerja,” ujarnya.
Kunjungan ini juga dipimpin oleh Koordinator Tim Anggota Komite IV DPD RI Dapil Kepri, Dwi Ajeng Sekar Respaty, dan dihadiri unsur Pemkot Batam serta para pelaku industri.









