Denpasar, – Untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan distributor beras, pada Rabu (12/11/2025).
Sidak ini melibatkan Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali, yang terdiri dari unsur Polda Bali, Bulog, Disperindag, Distanpangan, Dinas PMPTSP Provinsi Bali, serta APRINDO Bali. Tim melakukan pemantauan harga dan distribusi beras guna mencegah adanya praktik perdagangan tidak sehat.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski demikian, tim gabungan tetap mengimbau para pelaku usaha agar terus mematuhi ketentuan harga dan menjaga stabilitas pasokan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait dalam menjaga kestabilan harga pangan serta melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang dapat berdampak pada perekonomian.
Redaksi: Bram.s









